mengedukasi.com, BANDAR LAMPUNG— Kaidah jurnalistik yang mewajibkan setiap berita harus memenuhi syarat keberimbangan (cover boothside) tetap memberi ruang untuk berpihak. Namun, keberpihakan pers independen tetap harus kepada kebenaran. Yakni, kebenaran yang diakui secara yuridis formal, fakta di lapangan, konvensi yang berlaku, dan etika budaya yang dipegang teguh secara konsisten.
Pernyataan itu disampaikan Region Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun saat berbincang dengan insan pers di Bandar Lampung, Kamis malam (16/1/25). Ia mengatakan, kebebasan pers tidak serta merta memberi kebebasan untuk menyampaikan sesuatu berdasarkan seleranya sendiri. Namun, kebebasan pers harus tetap dipertanggung jawabkan secara hukum yang berlaku.
“Pers independen memang harus memberi ruang kepada pihak-pihak yang berpotensi dirugikan atas tayangnya berita untuk keberimbangan atau cover boothside. Tetapi harus kita lihat dulu dasar kebenarannya. Kebenaran yang saya maksud adalah yang berdasarkan fakta hukum dan fakta lapangan. Namun, keberpihakan ini hanya berlaku pada kasus yang kebeneran materiilnya sudah jelas, bukan persepsi masing-masing,” kata dia.
Diskusi manajemen PTPN I Regional 7 dengan insan pers ini dilakukan untuk bertukar pikiran dan meminta masukan dalam mendorong operasional perusahaan secara profesional. Turut hadir pada kesempatan itu, SEVP Operation PTPN I Regional 7 Wiyoso, SEVP Business Support Bambang Agustian, Kabag. Pengadaan dan TI Agus Faroni, Kabag. Sekretariat dan Hukum Jumiyati, dan beberapa staf. Sejumlah wartawan hadir dari berbagai media cetak, elektronik, dan media online.
Kepada para wartawan, Tuhu Bangun meminta masukan untuk menjalankan operasional perusahaan yang kompetitif dan kondusif. Aktivis Serikat Pekerja Nasional ini juga membuka ruang diskusi untuk menyampaikan kritik sehingga operasional perusahaan tidak terganggu oleh hal-hal yang tidak substansial.
“Kami membuka diri untuk dikritik karena pers memang memiliki fungsi sebagai social control, juga sebagai early warning system. Kami akan segera perbaiki jika kawan-kawan wartawan melihat indikasi yang mungkin akan menggaggu operasional perusahaan. Yang saya tidak kehendaki adalah fitnah menggunakan media massa. Menurut saya, itu adalah kejahatan,” kata dia.
Acara diskusi berlangsung egaliter dan cair. Namun demikian, beberapa topik yang mengemuka sangat konstruktif dan memberi gambaran langkah strategis perusahaan dalam menjalankan amanah negara sebagai BUMN. (red/PY)