mengedukasi.com, JAKARTA—Konsistensi PTPN I Regional 7 menjaga mutu, inovasi, dan kepatuhan standar produk yang dihasilkan mendapat pengakuan otentik dari Badan Standardisasi Nasional (BSN). Pengakuan itu berupa Standar Nasional Indonesia (SNI) Award 2024 kategori produk industri agro. Penghargaan diserahkan Ketua Tim Juri dari BSN Hariyadi Soekamdani dan diterima SEVP Operation PTPN I Regional 7 Wiyoso di Jakarta Convention Centre, Jakarta, Kamis (21/11/24).
Dalam sambutan pengantarnya, Hariyadi Soekamdani mengatakan, SNI Award merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan setiap tahun oleh BSN untuk organisasi yang berhasil mengimplementasikan Standar Nasional Indonesia dengan konsisten dan berkelanjutan. Penghargaan ini mencakup berbagai kategori industri dan bertujuan mendorong penerapan standar untuk meningkatkan daya saing nasional.
PTPN I Regional 7 sebagai penerima SNI Award 2024 merupakan bagian dari PTPN I sebagai Subholding Supporting.Co dari induk perusahaan PTPN III Holding, BUMN bidang Perkebunan. PTPN I Regional 7 yang semula bernama PTPN VII saat ini mengelola beberapa kebun dan pabrik karet di Lampung, Sumatera Selatan, dan Bengkulu, serta satu kebun dan pabrik teh di Pagar Alam Sumatera Selatan.
Anugerah SNI Award 2024 untuk PTPN I Regional 7 diberikan untuk produk-produk yang dihasilkan berupa karet olahan dan teh konsumsi. Dua jenis karet olahan yang dihasilkan pabrik-pabrik PTPN I Regional 7 adalah jenis Ribbed Smoked Sheet (RSS) yang merupakan karet kualitas tinggi (high grade) berbentuk lembaran karet tipis berwarna kuning dan diolah dari lateks atau getah karet cair. RSS menjadi bahan baku untuk produk-produk manufaktur berbasis karet dengan kualitas premium.
Sedangkan produk karet kedua adalah Standard Indonesian Rubber (SIR) yang diolah dari getah karet beku berbentuk remahan dengan tekstur berongga. Produk SIR masuk dalam kategori low grade. Namun demikian, kedua jenis karet ini menjadi incaran pasar ekspor dan sangat diminati produsen-produsen dengan brand-brand ternama di beberapa negara maju.
Menanggapi penghargaan yang diterima, Region Head PTPN I Regional 7 Tuhu Bangun menyatakan terima kasihnya. Ia menyebut, SNI Award 2024 merupakan pengakuan orisinal dan otentik atas mutu produk yang dihasilkan perusahaan yang dia pimpin. Hal ini menjadi salah satu modal moral bagi perusahaan untuk lebih percaya diri bersaing di pasar domestik maupun global.
”SNI Award 2024 ini menjadi pemompa rasa percaya diri kami untuk lebih memaksimalkan kinerja ke depan. Sebab, pengakuan SNI ini adalah jaminan pengakuan yang menjadi prasyarat setiap produk kami diterima buyer dengan standar tinggi. Kami di PTPN I Regional 7 sejak awal memang menjaga dedikasi yang tinggi untuk memastikan setiap produk dan layanan memenuhi standar kualitas terbaik. “Penghargaan ini bukan hanya milik kami, tetapi juga milik seluruh tim yang bekerja keras dan para pelanggan yang selalu mendukung kami,” kata Tuhu Bangun.
Usai menerima award, SEVP Operation PTPN I Regional 7 Wiyoso mengaku mendapat kehormatan bisa tampil dan menerima penghargaan SNI Award 2024. Ia mengatakan, penghargaan ini akan menjadi pemacu dan motivasi bagi setiap personel dari manajemen hingga lini lapangan untuk mempertahankan predikat prestisius ini.
”Ada atau tidak ada SNI Award, sesungguhnya kami memang berproses dengan mengedepankan standar tinggi dari manajemen, proses produksi, hingga purna produksi. Namun, dengan perolehan SNI Award ini menjadi penguat, dan rasa confidence kami untuk berkiprah lebih luas dan lebih besar. Terima kasih BSN atas award ini,” kata dia.
Wiyoso menambahkan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi PTPN I Regional untuk terus meningkatkan kualitas produk dan layanan, serta menjadi pionir dalam memajukan standar industri. PTPN I Regional 7, kata dia, berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan dampak positif kepada masyarakat Indonesia.
Penghargaan ini diberikan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) setelah melalui proses penilaian yang sangat ketat. Beberapa aspek yang menjadi penilaian meliputi implementasi standar, kinerja bisnis, keberlanjutan, serta kontribusi kepada masyarakat. (*)