Sunday, 24 November 2024

Transformasi Bisnis, PTPN Group Bertekat Berantas Korupsi

Kebun Tebu

Transformasi Bisnis, PTPN Group Bertekat Berantas Korupsi

JAKARTA—Pasca ditetapkannya dua mantan pejabat PTPN XI sebagai tersangka korupsi olek KPK, manajemen PTPN III Holding sebagai induk usaha menyampaikan tanggapannya. Melalui siaran pers yang ditanda tangai Direktur Manajemen Risiko M. Arifin Firdaus, PTPN Group menyatakan tekatnya untuk memberantas korupsi. Komitmen ini dijalankan dengan melakukan transformasi bisnis menyeluruh di tubuh BUMN Perkebunan ini.

“PTPN Group menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dan akan memberikan informasi dan akses yang diperlukan untuk kelancaran proses penyidikan oleh KPK,” kata dia, Kamis (16/5/24).

Diketahui, pada Senin (13/5/24) lalu, KPK menetapkan dan menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di PTPN XI pada 2016 lalu. Dua diantara tersangka adalah mantan pejabat utama di PTPN XI yang saat dugaan korupsi itu terjadi sedang menjabat. Yakni, Direktur Operasional dan Kepala Divisi Umum, Hukum, dan Aset PTPN XI.

PTPN XI adalah salah satu anak perusahaan PTPN III Holding sebelum pembentukan tiga Subholding. Sejak Pembentukan Subholding, pada 1 Desember 2023 PTPN XI masuk dan menjadi bagian dari PTPN I Subholding Supporting Co bersama delapan PTPN lain yang ikut dilebur. Restrukturisasi organisasi dari sebelumnya 14 PTPN ke dalan tiga Subholding, yakni Sugar Co (PT Sinergi Gula Nusantara, mengalola pabrik gula putih); Palm Co (PTPN IV, mengelola kelapa sawit), dan Supporting Co (PTPN I, mengelola rupa-rupa komoditas) adalah bagian dari transformasi bisnis radikal yang dilakukan PTPN Holding.

Arifin Firdaus melanjutkan, sebagai dukungan penegakan hukum dalam pemberatansan korupsi, PTPN Holding tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan. Manajemen, kata dia, memiliki komitmen jika terjadi pelanggaran dalam bidang hukum oleh pimpinan atau pihak manapun, maka PTPN akan menindak tegas dengan menjalankan punishment secara ketat dan konsisten sesuai aturan yang berlaku.

“Jika terbukti bersalah dan telah sampai ke ranah hukum, pastinya perusahaan akan mendorong aparat hukum untuk melakukan penyelidikan, serta mengawal ketat dan menghormati proses hukum yang berjalan.  Perusahaan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada Penegak Hukum. Ini sebagai bukti nyata  penerapan Good Corporate Governance (GCG) di PTPN Group,” kata dia.

Ia menambahkan, Manajemen dan seluruh Insan PTPN Group selalu berkomitmen dan memastikan setiap proses pengadaan dan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan GCG. Hal ini sesuai dengan semangat dan wujud konkret dari bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Pelaksanaan dari upaya membangun budaya perusahaan yang bersih dan transparan, PTPN telah melakukan transformasi di semua bidang. Hal-hal fundamental antara lain sistem dan tata kelola perusahaan dan sistem pengawasan diperketat dan profesional dengan sistem penanganan kasus yang lebih transparan.

Lebih jauh, tambah Arifin, manajemen PTPN Group melakukan beberapa langkah strategis, yaitu, Internalisasi Core Value AKHLAK, Good Corporate Governance (GCG), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Keterbukaan Informasi Publik, Whistle Blowing System (WBS) Terintegrasi, serta kerja sama antar instansi.

“PTPN Group yakin bahwa penegakan hukum yang tegas dan adil akan membantu menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendorong terciptanya tata kelola perusahaan yang lebih baik di PTPN III dan di seluruh BUMN,” kata dia.

foto : https://www.akurat.co